Profil Perusahaan

Selamat Datang di Halaman Profil Perusahaan PT BPR Arthama Cerah

Profil Perusahaan

PT BPR Arthama Cerah merupakan salah satu Bank Perkreditan Rakyat yang berdomisili di Jl. Tamtama No. 22 Weleri Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah yang didirikan pada tanggal 16 November 1989 yang Anggaran Dasarnya tertuang dalam Akta NO. 28 di buat dihadapan Notaris Bonaventura IDI Pangestu Hendro Sarjana Hukum, dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 18 Desember 1989.

PT. BPR Arthama Cerah didirikan dengan maksud dan tujuan untuk mengadakan kegiatan usaha dibidang Bank Perkreditan Rakyat sesuai dengan Keputusan Presiden RI nomor 38 tahun 1988 tentang Bank Perkreditan Rakyat.

Kami akan tumbuh dan berkembang karena tim kami berkerja keras melayani masyarakat dengan ketulusan, serta mendedikasikan diri sebagai mitra usaha masyarakat yang cerah.

Profil Perusahaan

Selamat Datang di Halaman Profil Perusahaan
PT BPR Arthama Cerah

Profil Perusahaan​

PT BPR Arthama Cerah merupakan salah satu Bank Perkreditan Rakyat yang berdomisili di Jl. Tamtama No. 22 Weleri Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah yang didirikan pada tanggal 16 November 1989 yang Anggaran Dasarnya tertuang dalam Akta NO. 28 di buat dihadapan Notaris Bonaventura IDI Pangestu Hendro Sarjana Hukum, dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 18 Desember 1989.

PT. BPR Arthama Cerah didirikan dengan maksud dan tujuan untuk mengadakan kegiatan usaha dibidang Bank Perkreditan Rakyat sesuai dengan Keputusan Presiden RI nomor 38 tahun 1988 tentang Bank Perkreditan Rakyat.

Kami akan tumbuh dan berkembang karena tim kami berkerja keras melayani masyarakat dengan ketulusan, serta mendedikasikan diri sebagai mitra usaha masyarakat yang cerah.

GAMBAR VISI

Profil Perusahaan​

PT BPR Arthama Cerah merupakan salah satu Bank Perkreditan Rakyat yang berdomisili di Jl. Tamtama No. 22 Weleri Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah yang didirikan pada tanggal 16 November 1989 yang Anggaran Dasarnya tertuang dalam Akta NO. 28 di buat dihadapan Notaris Bonaventura IDI Pangestu Hendro Sarjana Hukum, dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 18 Desember 1989.

PT. BPR Arthama Cerah didirikan dengan maksud dan tujuan untuk mengadakan kegiatan usaha dibidang Bank Perkreditan Rakyat sesuai dengan Keputusan Presiden RI nomor 38 tahun 1988 tentang Bank Perkreditan Rakyat.

Kami akan tumbuh dan berkembang karena tim kami berkerja keras melayani masyarakat dengan ketulusan, serta mendedikasikan diri sebagai mitra usaha masyarakat yang cerah.

Scroll to Top