Sabtu (26/11), PT. BPR Arthama Cerah mengadakan Pelatihan APU PPT & Strategi Anti Fraud Tahun 2022 yang dilaksanakan di River Hill Tawangmangu. Kegiatan dimaksud yang bertujuan dalam rangka memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada seluruh karyawan dalam mendukung program penerapan APU PPT & strategi anti fraud. Sosialisasi diikuti oleh seluruh karyawan PT. BPR Arthama Cerah yang merupakan karyawan/petugas perusahaan, middle management, unit kerja atau pejabat yang bertanggung jawab atas penerapan program APU PPT, Legal, Good Corporate Governance (GCG), Compliance, Corporate Secretary, Marketing, IT dan Audit Internal. Penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisma (APU–PPT) merupakan kewajiban bagi semua pihak, terutama bagi BPR sebagai Penyedia Jasa Keuangan (PJK). Masuknya era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi yang semakin kompleks, mendorong BPR untuk lebih komprehensif dalam memitigasi risiko Bank digunakan oleh pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM). Strategi anti Fraud merupakan wujud komitmen manajemen Bank dalam mengendalikan Fraud yang diterapkan dalam bentuk sistem pengendalian Fraud. Strategi ini menuntut manajemen untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada agar sistem pengendalian Fraud dapat diimplementasikan secara efektif dan berkesinambungan. Peserta pada kegiatan tersebut cukup antusias terhadap topik yang disampaikan dan terdapat beberapa pertanyaan yang diungkapkan oleh peserta.